Kelompok pertama
adalah kelompok Rumah Tangga, dimana subsidi ini ditujukan untuk rumah tangga
yang memenuhi syarat yang memiliki legalitas penduduk dan menggunakan gas LPG
tersebut untuk keperluan memasak sehari-hari.
Dengan adanya subsidi, rumah tangga dapat menghemat biaya
konsumsi energi, yang tentunya akan membantu meringankan pengeluaran rumah
tangga, terutama yang memiliki jumlah anggota keluarga besar.
Penting untuk dicatat bahwa gas LPG 3 kilogram yang
disubsidi hanya boleh digunakan dalam konteks rumah tangga dan tidak
diperuntukkan untuk kegiatan komersial atau usaha.
Kelompok kedua
adalah kelompok Usaha Mikro. Usaha mikro yang dimaksud adalah usaha kecil yang
dimiliki oleh perorangan dengan legalitas penduduk yang jelas. Usaha mikro yang
ingin memanfaatkan subsidi ini untuk keperluan operasional usahanya, seperti
memasak dalam kegiatan usaha kuliner atau kegiatan lainnya harus memenuhi
syarat tertentu. Salah satu persyaratannya adalah kepemilikan Nomor Induk
Berusaha (NIB) yang menunjukkan bahwa usaha tersebut terdaftar secara resmi.
Kelompok ketiga adalah
Petani Sasaran, dimana kelompok ini adalah petani yang telah menerima bantuan
paket perdana LPG yang digunakan untuk mesin pompa petani.
Pemerintah memberikan subsidi ini sebagai dukungan terhadap
sektor pertanian, khususnya untuk kebutuhan operasional yang berkaitan dengan
irigasi dan pompa air.
Kelompok terakhir
adalah Nelayan Sasaran, yaitu nelayan yang telah mendapatkan bantuan paket
perdana LPG untuk kapal penangkap ikan. Gas LPG ini digunakan untuk keperluan
memasak di kapal dan juga untuk kebutuhan lainnya yang mendukung kegiatan
penangkapan ikan.
Pemerintah melalui program subsidi gas LPG 3 kilogram
memberikan perhatian khusus kepada beberapa kelompok masyarakat yang memang
sangat bergantung pada energi ini untuk kebutuhan rumah tangga maupun usahanya.
Kebijakan pembatasan penjualan gas elpiji 3 kg hanya dapat
dibeli di pangkalan resmi ini tentunya membuat masyarakat mengalami kesulitan,
khususnya bagi mereka yang tempat tinggalnya tidak cukup dekat dengan
pangkalan. Belum lagi banyaknya masyarakat yang membutuhkan tentunya akan
menyebabkan terjadinya antrean. Apalagi jika masyarakat tersebut tidak
mengetahui Di mana letak pangkalan resmi yang dapat menjual gas elpiji 3 kg
tersebut.
Dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat mengetahui dimana
letak pangkalan gas lpg 3 kilogram tersebut, Pertamina juga telah mengeluarkan
cara mengetahuinya melalui gawai masyarakat itu sendiri.
“Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat,
kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut
https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi
melalui Call Centre 135,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy
Wulansari, Senin kemarin (03/02/2025).
Langkah mencari keberadaan pangkalan lpg melalui telepon
genggam/gawai yakni membuka laman
https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg, kemudian klik tanda panah
pada kolom Lokasi Pangkalan Terdekat, jika sudah muncul pangkalan terdekat
silahkan pilih rute untuk mengetahui lokasi tepatnya.
Heppy menjelaskan Pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat
dikenali dari papan nama atau spanduk yang menyatakan mereka adalah pangkalan
resmi dan tertera harga jual sesuai HET.
Sementara itu secara terpisah, Area Manager Communication,
Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus yakni Ahad
Rahedi menambahkan, bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg
tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual
sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah.
Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat LPG 3kg. “Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” tutup Ahad. (A.Y/adadimalang.com)
0 Komentar